Direktur Utama PT. BPR Artha Aceh Sejahtera, Ariswan, menyampaikan Apresiasi yang sebesar-besarnya kepada OJK karena terus melakukan pendampingan dalam proses konversi BPR menjadi BPRS. Terlebih proses konversi yang dilakukan oleh BPR Artha Aceh Sejahtera tidak menggunakan jasa Konsultan.
Kepala OJK Aceh, Yusri, menyerahkan SK Konversi PT. BPR Artha Aceh Sejahtera menjadi BPRS kepada Komisaris Utama dan Direktur Utama PT. BPR Artha Aceh Sejahtera, Erdy dan Ariswan di Banda Aceh pada senin 5 Desember 2022. Sehingga PT. BPR Artha Aceh Sejahtera saat ini telah Menjadi BPRS.