
Pengumuman kepada masyarakat dan nasabah terkait implementasi kegiatan usaha berdasarkan prinsip Syariah yang dimulai pada tanggal 2 januari 2023 melalui media massa Serambi Indonesia yang telah terbit pada tanggal 14 Desember 2022.
Pengumuman kepada masyarakat dan nasabah terkait implementasi kegiatan usaha berdasarkan prinsip Syariah yang dimulai pada tanggal 2 januari 2023 melalui media massa Serambi Indonesia yang telah terbit pada tanggal 14 Desember 2022.