Pengumuman Implementasi Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah

Pengumuman kepada masyarakat dan nasabah terkait implementasi kegiatan usaha berdasarkan prinsip Syariah yang dimulai pada tanggal 2 januari 2023 melalui media massa  Serambi Indonesia yang telah terbit pada tanggal 14 Desember 2022.